Ruang Informasi – Ketua Tim Khusus pengkaji Daftar Pemilih dari PDI Perjuangan yakni Arief Wibowo menyatakan penetapan daftar pemilih tetap DPT yang telah di keluarkan oleh KPU itu cacat hukum.
Pihak KPU seharusnya tidak menetapkan DPT sekarang ini karena masih ada sekitar 10,4 juta data lagi yang masih bermasalah.
“Kita menginginkan penetapan DPT itu ditunda dulu. dan10 juta lebih itu semua cacat hukum,” ungkap Arief di Gedung KPU.
Arief menghawatirkan ke depannya nanti 10,4 juta pemilih itu akan menjadi persoalan. karena mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya karena cacat secara hukum. dan jika dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus (DPK), itu bukan pekerjaan yang mudah.
“Maka sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu biar sisanya sedikit. Kalau kita mendorong orang untuk datang ke TPS itu tidak dalam jumlah yang banyak,” ungkapnya.
DPT yang sudah di tetapkan itu seharusnya tidak melanggar hukum atau undang-undang yang berlaku. tapi karena masih ada daftar pemilih yang masih bermasalah, walaupun sudah ditetapkan akan tetap melanggar hukum.
“saran kita, lebih baik di bereskan dulu tentang data yang masih bermasalah tersebut.” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi II itu juga memastikan bahwa partainya akan menempuh langkah hukum terkait DPT yang sudah di tetapkan tersebut.