Selasa, 17 Mei 2022 | 07:28 WIB

Ruang Informasi

  • Aneh
  • Astronomi
  • Berita Bola
    • Liga Belanda
    • Liga Champions
    • Liga Indonesia
    • Liga Inggris
    • Liga Italia
Don't Miss
  • Lini Pertahanan Yang Masih Harus Diperbaiki Oleh Klopp
  • De Bruyne Semakin Percaya Diri Menghadapi Kompetisi Setelah City Mendatangkan Pemain Baru
  • Bonucci Tak Ingin Dirinya Dianggap Mata Duitan Dan Pengkhianat
  • Matic Nilai Kalau United Merupakan Tim Paling Besar Yang Pernah Dia Perkuat
  • Juventus Masih Diunggulkan Menjuarai Serie A Italia Musim Ini
  • Komentar Klopp Tentang Tendangan Bebas Dari Alexander- Arnold
  • Pogba Berharap Tidak Akrab Dengan Tiang Gawang Pada Musim Ini
You Are Here: Home » Politik » Menurut PDIP DPT Yang Dikeluarkan KPU Cacat Hukum

Menurut PDIP DPT Yang Dikeluarkan KPU Cacat Hukum

Posted by :admin Posted date : November 6, 2013 In Politik Comments Off on Menurut PDIP DPT Yang Dikeluarkan KPU Cacat Hukum
Menurut PDIP DPT Yang Dikeluarkan KPU Cacat Hukum
  • 0.00 / 5 5
  • 1 / 5
  • 2 / 5
  • 3 / 5
  • 4 / 5
  • 5 / 5
0 votes, 0.00 avg. rating (0% score)

Menurut PDIP DPT Yang Dikeluarkan KPU Cacat Hukum

Ruang Informasi – Ketua Tim Khusus pengkaji Daftar Pemilih dari PDI Perjuangan yakni Arief Wibowo menyatakan penetapan daftar pemilih tetap DPT yang telah di keluarkan oleh KPU itu cacat hukum.

Pihak KPU seharusnya tidak menetapkan DPT sekarang ini karena masih ada sekitar 10,4 juta data lagi yang masih bermasalah.
“Kita menginginkan penetapan DPT itu ditunda dulu. dan10 juta lebih itu semua cacat hukum,” ungkap Arief di Gedung KPU.

Arief menghawatirkan ke depannya nanti 10,4 juta pemilih itu akan menjadi persoalan. karena mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya karena cacat secara hukum. dan jika dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus (DPK), itu bukan pekerjaan yang mudah.

“Maka sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu biar sisanya sedikit. Kalau kita mendorong orang untuk datang ke TPS itu tidak dalam jumlah yang banyak,” ungkapnya.

DPT yang sudah di tetapkan itu seharusnya tidak melanggar hukum atau undang-undang yang berlaku. tapi karena masih ada daftar pemilih yang masih bermasalah, walaupun sudah ditetapkan akan tetap melanggar hukum.

“saran kita, lebih baik di bereskan dulu tentang data yang masih bermasalah tersebut.” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi II itu juga memastikan bahwa partainya akan menempuh langkah hukum terkait DPT yang sudah di tetapkan tersebut.

Tags
tweet
Obat Antiseptik Bisa Di Temukan Di Minyak Kelapa
Pembangunan Waduk Pluit Menunjukan Perkembangan

About admin

Related posts

  • Putri Dari Kapten Pilot Irianto Sudah Pasrah

    Putri Dari Kapten Pilot Irianto Sudah Pasrah

    April 1, 2015

  • Di Malaysia Mengharamkan Bensin Premium

    Di Malaysia Mengharamkan Bensin Premium

    March 8, 2015

  • Jalan Ahmad Dhani Untuk Calonkan Jadi Wali Kota

    Jalan Ahmad Dhani Untuk Calonkan Jadi Wali ...

    March 7, 2015

  • Mencpai 10 M Dari TVRI Di PH Mandra

    Mencpai 10 M Dari TVRI Di PH ...

    March 7, 2015

Search

Login

  1. Forgot your password?

Recent Posts

  • Lini Pertahanan Yang Masih Harus Diperbaiki Oleh Klopp
  • De Bruyne Semakin Percaya Diri Menghadapi Kompetisi Setelah City Mendatangkan Pemain Baru
  • Bonucci Tak Ingin Dirinya Dianggap Mata Duitan Dan Pengkhianat
  • Matic Nilai Kalau United Merupakan Tim Paling Besar Yang Pernah Dia Perkuat
  • Juventus Masih Diunggulkan Menjuarai Serie A Italia Musim Ini

Tags

AC Milan Amerika Serikat Argentina Arsenal Atletico Madrid Australia Barcelona Belanda Belgia Berita Bola Brasil Brazil Chelsea Club Friendlies FC Internazionale Gresik United Honduras Inggris Italia Jepang Jerman Juventus Kamerun Kolombia Kosta Rika Kroasia Liverpool Manchester United Meksiko Nigeria Paris Saint-Germain Piala Dunia 2014 Portugal Prancis Prediksi Real Madrid Rumor Skor Southampton Spanyol Swiss Transfer Uruguay yang Yunani

May 2022
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Aug    
  • rss
© Copyright 2014, All Rights Reserved. | Powered by WordPress | Designed by bdayh