You Are Here: Home»Berita Nasional»Terdakwa Benhan Tidak Akan Berhenti “nge-Twitt” Meski Sudah Divonis 6 Bulan
Terdakwa Benhan Tidak Akan Berhenti “nge-Twitt” Meski Sudah Divonis 6 Bulan
Posted by :adminPosted date : February 5, 2014In Berita NasionalComments Off on Terdakwa Benhan Tidak Akan Berhenti “nge-Twitt” Meski Sudah Divonis 6 Bulan
Terdakwa Benhan Tidak Akan Berhenti “nge-Twitt” Meski Sudah Divonis 6 Bulan
Ruang Informasi – Benny Handoko atau benhan tidak akan berhenti untuk nge-Twitt meski sudah di jatuhi hukuman pidana penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan 1 tahun. Benhan di dakwa karena di anggap telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. dia juga mengatakan bahwa dengan berhenti nge-Twitt bukanlah cara untuk mencari aman.
Tapi dia juga mengatakan bahwa untuk kedeepannya dia akan lebih berhati-hati untuk berkicau di twitter terutama menyebut nama orang.
Dia tidak ingin ada lagi yang terkena kasus seperti dirinya di kedepannya. “kita akan bisa di jerat dengan menyebut nama orang di Twitter, meski kita tidak memention mereka di Twitt kita,” katanya.
Da akan lebih banyak berkicau mengajak ke masyarakat untuk menyadari ancaman kebebasan berpendapat. “Saya rasa saya akan twit kampanye soal kebebasan berpendapat ini, karena negara kita ini negara demokrasi bukan rezim lagi,” ujarnya.
Benhan menilai UU ITE sebagai produk sebuah rezim yang dipakai oleh semua kelompok politik, baik oposisi maupun penguasa. Oleh karena itu, UU ini, kata dia, tidak masuk dalam Prolegnas.
Benhan mengimbau masyarakat internet untuk tetap fight back dan tidak pasrah. “Jangan pernah takut karena masih banyak orang-orang baik yang peduli pada demokrasi,” tuturnya.
Senada dengan Benhan, Direktur LBH, Mayong, meminta masyarakat untuk tidak takut berpendapat, berekspresi dan menyatakan pikirannya dalam media termasuk Twitter. Sebagai salah satu penasihat hukum Benhan, Mayong pun ikut kecewa pada putusan yang menimpa kliennya.