Ruang Informasi – PKS mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan jika dana saksi dari pemerintah tidak jadi keluar. karena Partai Keadilan Sejahtera sudah punya persiapan terkait dana untuk saksi. hal ini di ungkapkan oleh Mahfudz Siddiq selakuk Wakil Sekretaris Jenderal PKS.
DPP PKS, kata Mahfud, sudah memutuskan dana saksi di TPS akan dibiayai sendiri oleh para caleg DPRD tingkat II, DPRD tingkat I dan DPR.
“Pihak kali sudah menyiapkan 2 orang saksi yakni di dalam TPS dan di luar TPS. ada 2 orang saksi lagi untuk tingkat PPS, PPK dan 3 saksi KPU untuk tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi dan KPU pusat,” ujar Mahfudz.
Para saksi yang akan di persiapkan itu kebanyakan sudah pernah di pakai di Pemilu tahun 2009 lalu, jadi mereka sudah jelas mengetahui tugasnya masing -masing.
“Mereka juga dilengkapi sistem dan sarana komunikasi informasi yang memungkinkan dokumentasi data rekap secara lengkap dan valid,” ujarnya.
Pada pemilu sebelumnya, dana untuk para saksi ini ditanggung oleh partai politik. Rencana pengalokasian uang negara untuk membiayai para saksi menimbulkan pro dan kontra.
Di Pemilu 2009 lalu dana untuk para saksi sudang di tanggung olek partai politik. dan di pemilu tahun 2014 ini ada wacana untuk memberikan dana bagi para saksi dari uang negara. hal ini menimbulkan pro dan kontra yang membuat ramai menjadi pembicaraan.